Gasak Handphone, Tentara Gadungan Ditangkap di Pasar Rebo

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 25 November 2023 | 17:55 WIB
Konferensi pers kasus tentara gadungan di Mapolsek Pasar Rebo (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus tentara gadungan di Mapolsek Pasar Rebo (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Seorang pria berinisial KNP ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo. Pria 41 tahun itu harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi pencurian handphone merek Samsung Galaxy Z Flip 4 dengan modus penipuan.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan kaos warna hijau, celana panjang hijau dan sepatu PDL warna hitam. Pelaku menjalankan aksinya di Jalan Mahoni, tepatnya di dalam RS Kesdam, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tersangka KNP berawal ketika pelaku melihat postingan yang berada di Facebook tentang penjualan handphone. Kemudian terjadi komunikasi antara pelaku dan korban melalui WhatsApp.

“Pelaku pada saat melakukan penipuan menggunakan nama palsu dan menggunakan pakaian berupa kaos hijau dan celana panjang hijau seperti pakaian yang dipakai tentara,” kata Haris dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 25 November 2023.

Pelaku menggunakan pakaian tentara itu untuk meyakinkan korban. Setelah handphone berada di tangan pelaku, kemudian ia berpura-pura menelpon.

“Pelaku beralasan untuk men-charge handphone yang akan dibelinya, sambil menunggu korban lengah. Ketika korban lengah pelaku pergi melarikan diri,” ujarnya.

Korban M Faisal (22) kemudian melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Mapolsek Pasar Rebo. Selanjutnya pelaku dilakukan pengejaran.

“Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara” katanya.sinpo

Komentar: