Polda Metro Klaim Temukan Dugaan Penyerahan Uang dalam Pertemuan Firli dengan SYL

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 24 November 2023 | 18:50 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SinPo.id/ Twitter)
Ketua KPK Firli Bahuri saat bertemu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SinPo.id/ Twitter)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan menemukan dugaan penyerahan uang yang terjadi beberapa kali dalam kasus pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes  Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat, 24 November 2023.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pertemuan penyerahan uang tersebut.

Dia hanya menegaskan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi sebelum penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Akan kembali dipanggil pasca penetapan tersangka yang telah dilakukan kemarin," ungkap Ade.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan setelah tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 22 November 2023 malam. Menurut tim penyidik, sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat jenderal polisi (purn) bintang tiga tersebut.

Penyidik mengenakan Pasal 12 huruf e, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 65 ayat 1 KUHP kepada Firli. Ia terancam pidana seumur hidup.

Dalam proses penyidikan berjalan, tim penyidik telah memeriksa 91 orang saksi dan tujuh orang ahli. Selain itu, sejumlah bukti juga telah disita yang di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun surel, 4 diskalepas, 2 sepeda motor, 3 kartu uang elektronik, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser, dan beberapa bukti lainnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI