Bareskrim Amankan Dua Wanita Pemilik Ekstasi di Kafe Senopati Jaksel

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 21 November 2023 | 11:11 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istockphoto)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istockphoto)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan dua orang wanita yang diduga pemilik narkoba ekstasi yang sempat dibuang ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah Kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). 

"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya dikutip Selasa, 21 November 2023.

Menurut Mukti, kedua tersangka mencoba untuk menyembunyikan barang bukti (BB) dengan cara menyelipkan ekstasi di sela sofa kafe tersebut. 

Namun, polisi bisa mengetahuinya usai mengecek CCTV kafe tersebut.

"Dia masih ada BB-nya, ekstasi yang ditaruh di sofa (ada) 3 butir, itu kita dalami, dan dapat sekarang," tuturnya. 

Lebih jauh, Mukti menegaskan, tengah mendalami bandar penjual barang haram itu. Dia mengatakan pihaknya bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe.

"Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual, semua pengurus kafe dan manajernya semua akan kita panggil,"  ungkap Mukti. 

Sebelumnya, polisi menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran menemukan narkoba jenis ekstasi dan Happy Five ketika melakukan penggerebekan pada Sabtu, 18 November 2023, malam. 

Mukti menyebut pihaknya menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge karena narkoba itu ditemukan dilokasi. 

"Satu (Kafe) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti saat dikonfirmasi Minggu, 19 November 2023.

Dia juga mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, yang salah satunya positif amphetamine.

"Tiga orang aja (diamankan) , satu di antaranya positif amphetamine," tuturnya. sinpo

Komentar: