Bareskrim Dalami Dugaan Kebocoran RPH MK soal Putusan Usia Capres-Cawapres
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mendalami dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas usia capres-cawapres.
"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmas pada, Jumat, 17 November.
Djuhandhani mengatakan, proses administrasi sudah dilengkapi sebagai langkah awal tahap penyelidikan. Dia menyebut penyelidik juga telah meminta keterangan lima saksi.
Kendati demikian, Djuhandhani enggan membeberkan terkait sosok saksi yang sudah dimintai keterangannya. Dia hanya menyampaikan bahwa jumlah saksi akan bertambah seiring berjalannya proses pengusutan.
"Saat ini kami sudah mengklarifikasi lima orang saksi dan kami sedang mempelajari perkara ini lebih lanjut," ungkap dia.
Sebagai informasi, Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan soal dugaan kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023.
Persoalan bocornya RPH MK ini diungkap MKMK dalam putusannya. MKMK mengatakan sembilan hakim MK bertanggung jawab atas kebocoran itu.
1 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu