KPU: Capres-Cawapres Dapat Pengamanan 74 Personel Polri Selama Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 13 November 2023 | 18:52 WIB
KPU menetapkan capres-cawapres di Pilpres 2024 (SinPo.id/ Khaerul Anam)
KPU menetapkan capres-cawapres di Pilpres 2024 (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ketiga calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bakal dikawal satuan tugas (Satgas) pengamanan selama masa Pemilu 2024.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pemberian pengawalan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2018 tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemilu.

"KPU sudah melakukan penandatanganan serah terima satgas pam capres dan cawapres. Serah terima tersebut ditandatangani oleh Komisaris Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran, Kabaharkam Polri selaku Kepala Operasi Mantap Brata 2023-2024, dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno," kata Afif di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 13 Noveber 2023.

Afif menjelaskan, Satgas pengamanan yang dikerahkan berjumlah 444 personil yang terdiri dari anggota Polri. Nantinya, masing-masing calon akan dikawal dua tim berjumlah 74 personel Polri.

"a. Pam capres Anies Rasyid Baswedan berjumlah 74 personel, 2 tim, b. Pam capres Ganjar Pranowo berjumlah 74 personel, 2 tim, c. Pam capres Prabowo Subianto berjumlah 74 personel, 2 tim, d. Pam cawapres Abdul Muhaimin Iskandar berjumlah 74 personel, 2 tim, e. Pam cawapres Mohammad Mahfud MD berjumlah 74 personel, 2 tim, f. Pam cawapres Gibran Rakabuming Raka berjumlah 74 personel, dua tim," tutur Afif membacakan berita acara penyerahan.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pengamanan dan pengawalan untuk capres dan cawapres ini sudah menjadi kebijakan dari waktu ke waktu saat penyelenggaraan pemilu.

"Pada intinya yang menyiapkan personel jumlahnya berapa, dasar perhitungannya bagaimana tentu dari pihak kepolisian, dan unit unit yang terlibat di dalam tim pengamanan dan pengawalan masing-masing pasangan capres-cawapres itu ada pengamanan personel," ujarnya.

Menurutnya, personel satgas pengamanan yang bertugas mengawal capres-cawapres juga sudah ditentukan berdasarkan kebutuhan.

"Ada yang mengurusi protokolernya, waktu, tempat, kegiatan masing-masing capres-cawapres, demikian juga untuk transportasi dan juga lalu lintas termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan," papar Hasyim.

"Jadi ada di dalam satu unit pengamanan itu masing-masing bidangnya yang sebagaimana saya sebutkan tersebut," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI