Firli Bahuri Mangkir, Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
SinPo.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dugaan pelanggara kode etik Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan. Sedianya pemeriksaan Firli atas dugaan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) harusnya dilakukan hari ini, Senin 13 November 2023.
"Sampai sekarang Pak FB (Firli Bahuri) belum hadir, apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Meski Albertina belum memerinci kapan waktu pasti pemeriksaan Firli Bahuri pekan yang ia sebut depan itu.
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," ujar Albertina menambahkan.
Tercatat Firli juga akan diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasaan terhadap SYL pada Selasa, 14 Novemeber 2023 besok. Surat panggilan pemeriksaan Firli Bahuri pun sudah dikirimkan ke KPK.
"Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Selasa, 14 November 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin 13 November 2023.
Meski Ade Safri belum bisa memastikan apakah Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, besok.
"Untuk surat panggilan telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada Jumat 10 November 2023," ujar Ade.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Firli Bahuri akan hadir memenuhi agenda klarifikasi, sesuai tanggal yang tertera pada surat undangan.
"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali.
Ali mengatakan Firli akan menjelaskan duduk perkara perihal pertemuannya dengan
SYL secara jelas dan terbuka.
Tercatat Dewas KPK telah memeriksa sejumlah pihak mengusut dugaan pelanggaran etik Firli. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Selain itu SYL dan orang-orang dekatnya, di antaranya sopir, ajudan serta asisten pribadi juga telah diklarifikasi Dewas KPK.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

