Bahas BPIH 2024, Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Panja Haji

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 13 November 2023 | 15:57 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), bersama dengan Komisi VIII DPR RI telah sepakat untuk membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1445 H/2024.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengatakan rapat panja tersebut akan menetapkan BPIH 2024 yang terdiri atas optimalisasi nilai manfaat jamaah dan biaya yang ditanggung jamaah, melalui keputusan presiden (keppres).

“Kita sepakat untuk membentuk Panja BPIH dan usulan biaya penyelenggaraan BPIH sebagai masukan awal untuk dibahas lebih lanjut kedalam rapat Panja berkutnya,” kata Ashabul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 13 November 2023.

Selain itu, rapat tersebut juga menyepakati jika penyelenggaraan ibadah haji tahun depan harus menjamin calon jamaah haji lanjut usia benar-benar mendapat pelayanan yang baik. Hal itu sesuai dengan tagline haji ramah Lansia yang sebelumnya dicanangkan Kemenag.

Oleh karena itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji ke depannya akan difokuskan untuk pelayanan jemaah lanjut usia diatas 65 tahun. Meskipun dalam pelaksanaan sebelumnya masih terdapat kendala.

“Kendalanya itu kurangnya tenaga pendamping haji jadi pelayanan terhadap jemaah lansia kurang begitu maksimal ditahun sebelumnya. Namun, kedepan kita akan maksimalkan lagi kita akan fokuskan layanan untuk lansia ini,” terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI