Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Bantu Lolos Akpol
SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria yang merupakan pelaku penipuan dengan modus menjanjikan anak korban lolos dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menyebut bahwa pelaku berinisial DY (31) meminta korban berinisial THH menyetorkan miliaran rupiah agar anaknya bisa lolos.
"Awalnya terlapor menjanjikan anaknya pelapor berinisial L lolos masuk pendidikan Akpol tahun 2022 dan selanjutnya pelapor menyerahkan Rp1,6 miliar," kata Hadi dalam keterangannya, Jumat, 10 November 2023.
Akan tetapi, kata Hadi, anak korban faktanya tidak lolos dalam Akpol 2022 dan pelaku tidak dapat mengembalikan uang yang sudah disetorkan tersebut.
"Ternyata anaknya tidak lolos seleksi Akpol dan uang milik pelapor tidak dikembalikan," sambungnya.
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti, diantaranya lembaran kuitansi hingga slip bukti transfer serta cek.
"Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan," ujar Hadi.