Polisi Minta Tunda Rapat Koordinasi dengan KPK di Kasus SYL
SinPo.id - Polda Metro Jaya meminta penundaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait supervisi atau rapat koordinasi dengar pendapat dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat, dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ketiga bulan November," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 10 November 2023.
Ade menyebut, bahwa alasan penyidik meminta menunda lantaran sudah ada agenda untuk pemeriksaan saksi dan beberapa alat bukti pada hari ini.
"Dikarenakan penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan (pemeriksaan saksi) yang sudah terjadwal sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian SYL.
Undangan koordinasi dijadwalkan pada hari ini, Jumat 10 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar Jumat, 10 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.