KPK Koordinasi dengan Polri terkait Kasus Pemerasan Mentan SYL
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Undangan koordinasi dijadwalkan pada hari ini, Jumat 10 November 2023, pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar Jumat, 10 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan perkara dugaan pemerasan yang sedang ditanganinya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ali mengatakan koordinasi tersebut sebagai tahapan awal KPK mendengarkan penjelasan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengenai penanganan perkara tersebut. Selanjutnya, menentukan apakah sebuah perkara perlu atau tidak dilakukan supervisi.
"Penjelasan tentunya tidak masuk sampai pada pokok perkaranya, karena masih dalam tahapan koordinasi belum supervisi," kata Ali.
Diketahui, surat supervisi yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah dikirimkan kepada pimpinan KPK sejak Rabu 11 Oktober 2023 lalu.
Penyidik Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dalam menangani kasus ini.
Penyidik kepolisian pun telah memeriksa lebih dari 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Para saksi ini di antaranya mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.
Adapun beberapa waktu lalu rumah kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.