Golkar Sebut Objektivitas Putusan MKMK Sudah Bergeser

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 November 2023 | 06:38 WIB
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Ketua Bappilu Partai Golkar, Maman Abdurrahman, menilai objektivitas dari putusan Majelis Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal pelanggaran etik Anwar Usman, sudah bergeser.

Menurutnya, gugatan atas hasil putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 merupakan upaya mendegradasikan atau menggagalkan majunya pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Iya. Kita melihat mengindikasikan ada upaya ke arah sana di mana objektivitasnya sudah bergeser, objek saya bergeser ke yang tadi yakni pendegradasian," kata Maman, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis 9 November 2023.

Ia juga mensinyalir adanya sebuah gerakan yang ingin melakukan pendegradasian terhadap pasangan Prabowo-Gibran, dan mencoba mengamputasi hak rakyat Indonesia untuk memilih.

"Arahnya bukan lagi objektivitas hukum tapi sudah ingin menjegal salah satu anak terbaik kita, kader terbaik kita. Justru kita melihat potensi kalau ada upaya untuk menjegal Mas Gibran. Kita membaca ada yang ingin mengamputasi hak konstitusi rakyat," ungkapnya.

Padahal, kata Maman, apa yang sudah diputuskan di MK harus dihormati. Biarkan rakyat yang menilai, agar proses demokrasi ke depannya dapat berjalan dengan baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI