Panji Gumilang Jaminkan Aset Milik Yayasan untuk Pinjam Rp73 Miliar ke Bank

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 07 November 2023 | 22:18 WIB
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Bareskrim Polri menyebut, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang meminjam Rp73 miliar dari Bank J-Trust atas nama yayasan yang dikelolanya untuk kepentingan pribadi.

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Robertus De Deo menyebut, Panji bahkan menggunakan aset milik yayasan sebagai jaminannya. Hal ini membuat bank percaya untuk mencairkan pinjaman.

“APG menjaminkan aset yayasan ke bank untuk kepentingan pribadi,” kata De Deo dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 7 November 2023.

Menurut De Deo, aset yayasan yang menjadi jaminan untuk peminjaman adalah sertifikat hak milik (SHM) dari tanah dan bangunan yayasan.

Namun, De Deo belum bisa merinci lokasi dan luas bangunan serta tanah dari SHM yang diagunkan Panji. Hal ini, menurutnya, masih didalami.

“Aset yayasan yang dijaminkan berupa SHM. Aset tanah dan bangunan milik yayasan. Masih diidentifikasi detailnya,” tuturnya.sinpo

Komentar: