Enam Korban Pelecehan Miss Universe Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 November 2023 | 19:59 WIB
Kuasa hukum finalis Miss Universe korban pelecehan, Mellisa Anggraini  (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Kuasa hukum finalis Miss Universe korban pelecehan, Mellisa Anggraini (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Enam korban body checking dan foto telanjang atau tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 7 November 2023.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini berharap ada tersangka baru dalam kasus pelecehan di kontes kecantikan tersebut usai pemeriksaan hari ini.

"Kami lihat dari penggalian lebih lanjut ada penetapan tersangka yang baru karena tidak bisa dipungkiri pelecehan Miss Universe ini dilakukan saat karantina acara resmi," kata Mellisa kepada wartawan, Selasa, 7 November 2023.

Mellisa pun mengaku bingung lantaran hingga saat ini dari korporasi atau pihak perusahaan sama sekali tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berharap yang pertama Poppy Capella karena dia adalah orang yang sudah kami laporkan," tuturnya.

Menurut dia, yang kedua PT Capella Swastika Karya yang menyelenggarakan Miss Universe ini juga bisa ditetapkan menjadi tersangka, karena penyelenggaranya menyelenggarakan karantina sehingga seharusnya seluruh agenda ini di bawah PT Capella.

Diketahui, polisi menetapkan satu tersangka orang sebagai dalam kasus body checking dan difoto telanjang atau tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa hasil gelar tersebut penyidik menetapkan ASD alias S sebagai tersangka. 

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S,"  ujar Hengki kepada wartawan pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Hengki, jumlah tersangka dalam kasus ini kemungkinan bisa bertambah. Hal itu, lantaran gelar perkara bakal dilanjutkan esok hari. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI