Polisi Periksa Pejabat yang Diduga Lecehkan Siswi SMP di Jaksel

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 02 November 2023 | 16:10 WIB
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi. (SinPo.id/Istimewa)
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Polisi menindaklanjuti adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMP berinisial S (14) di Jakarta Selatan (Jaksel) yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yossi menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan dengan memeriksa terlapor berinisial S (55). 

"Tindakan yang sudah dilakukan, antara lain pemeriksaan terhadap terlapor. Mengirimkan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) kepada pelapor,” ujar Yossi kepada wartawan pada Kamis, 2 November 2023.

Yossi mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa pelapor dan lima orang saksi dalam kasus dugaan ini. Bahkan, kata dia, pihaknya sudah merujuk korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum.

“Pemeriksaan terhadap pelapor, korban dan lima saksi lainnya. Merujuk korban ke RSCM untuk visum, merujuk korban ke UPT P3A Jakarta Selatan untuk pemeriksaan psikologi,” tuturnya. 

Sebagai informasi, kasus ini dilaporkan pada 16 Maret 2023 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/822/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Maret 2023.

Laporan ini buat oleh paman korban Achmad Rulyansyah. Menurut dia, pencabulan ini dilakukan diduga oleh salah satu oknum pejabat di negara ini.sinpo

Komentar: