KPK Bicara Korupsi: Tak Mungkin Dilakukan Secara Tunggal, Kejahatan Berkelompot
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja. Sebab, korupsi adalah kejahatan yang berkomplot.
Wakil Ketua KPK Nuruk Ghufron meminta seluruh pelaku usaha di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menguatkan integritasnya dalam bekerja.
"Kami (KPK) meyakini, korupsi tidak dilakukan secara tunggal.Korupsi adalah kejahatan yang berkelompot antara kepentingan dan yang punya kewenangan. Di sini KPK hadir untuk belanja masalah dan mengetahui bagaimana proses bisnis di bidang ESDM ini," kata Ghufron dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 1 November 2023.
Ghufron berharap para pelaku usaha bisa kolaboratif menjalankan sikap antikorupsi dalam mengawal transisi energi yang berdampak bagi ekonomi riil masyarakat.
KPK mengaku terus mendalami soal permasalahan di sektor ESDM untuk mencegah korupsi. Sejumlah kajian dibuat untuk memetakan titik rawan.
"KPK berupaya melakukan perbaikan sistem dengan monitoring sistem terkait Pengadaan Barang Jasa, mutasi pegawai, gratifikasi, dan lainnya pada regulator," kata Ghufron.
Oleh karena itu, konsistensi pengusaha dalam menjaga integritas dinilai penting. Usaha KPK diyakini bakal sia-sia jika pihak swasta terus mencoba kongkalikong ke pejabat untuk meraup keuntungan haram.
"Tapi kami merasa pelaku usaha juga harus didorong agar tidak bermain dalam melakukan proses bisnisnya," kata Ghufron.