Terkait Penyelundupan Narkoba Sebanyak 3 Ton, BIN Diminta untuk Lebih Meningkatkan Pengawasannya
Jakarta, sinpo.id - Arwani Thomafi yang merupakan Ketua Fraksi PPP MPR RI, memberikan tanggapannya atas penggagalan penyelundupan narkoba sebanyak 3 Ton.
Dirinya mengapresiasi kerja aparat Bea Cukai Kepulauan Riau. Ini melengkapi tindakan sebelumnya dengan menggagalkan masuknya narkoba di Batam sebanyak 1 Ton dan 1,6 Ton yang ditotal dengan nominal sekitar Rp 10 Triliun.
“Massifnya peredaran narkoba ke tanah air ini harus dibaca tidak sekedar urusan bisnis narkoba saja. Lebih dari itu, ini merupakan perang tanpa bentuk atau proxy war oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan, merusak dan membunuh generasi muda Indonesia. Peran Badan Intelejen Negara (BIN) harus lebih ditingkatkan untuk memastikan pintu masuk ke tanah air seperti Bandara, Pelabuhan dan jalur-jalur lainnya steril dari upaya masuknya narkoba ke tanah air. Aparat keamanan juga harus memastikan jalur-jalur tikus yang potensial dijadikan pintu masuk harus steril,” tegas Arwani kepada sinpo.id melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2018).
Ia pun mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi lainnya untuk semakin giat menggandeng organisasi masyarakat dan pelajar untuk melawan kejahatan narkoba. Cara ini menjadi jalan efektif untuk memastikan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.
“Kami minta Pemerintah segera memastikan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masuk daftar RUU Prolegnas Prioritas sebagai inisiatif Pemerintah untuk segera dibahas bersama DPR. Politik hukum negara dalam menyikapi persoalan narkoba harus disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan narkoba yang cukup massif. Salah satu yang patut dipertimbangkan dengan meningkatkan status BNN sebagai lembaga negara yang lebih powerfull dalam melakukan penindakan kejahatan narkotika,” tandasnya.

