Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Kantongi Keterangan Mentan SYL

Laporan: david
Jumat, 27 Oktober 2023 | 12:39 WIB
Foto pertemuan antara Mentan SYL dan Firli Bahuri sebelum kasus korupsi Kementan masuk tahap penyidikan (Sinpo.id/Twitter)
Foto pertemuan antara Mentan SYL dan Firli Bahuri sebelum kasus korupsi Kementan masuk tahap penyidikan (Sinpo.id/Twitter)

SinPo.id -  Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengantongi keterangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Pelanggaran kode etik ini diduga dilakukan oleh Firli Bahuri dengan bertemu SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

"Sudah diperiksa kemarin (Kamis, 26 Oktober 2023)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Rabu 25 Oktober 2023.

Di sisi lain, Dewas seharusnya memeriksa Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK pada hari ini. Namun, hanya Nurul Ghufron yang bisa menghadiri panggilan pemeriksaan.

Sementara, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, Alexander Marwata, urung hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," ujar Albertina.

"Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang stelah tanggal 8 November," imbuhnya.

Albertina belum membeberkan alasan Firli meminta agenda pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Namun, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan KPK akan didiskusikan Dewas.

Selain itu, Albertina juga menekankan jika Dewas KPK tidak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan.

"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ungkap Albertina.

Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Di mana, saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Polisi pun telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Namun Firli sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI