Firli Bahuri Cs Diperiksa Dewas KPK, Yang Bisa Hadir Cuma Nurul Ghufron
SinPo.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya pada hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023.
Mereka sedianya diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Alexander Marwata, juga berhalangan hadir untuk diperiksa oleh Dewas.
"Yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata dia.
Albertina Ho menjelaskan, tiga pimpinan KPK lainnya urung hadir pemeriksaan Dewas KPK karena sejumlah alasan.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," ujar Albertina.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Di mana, saat ini Polda Metro sedang mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Polisi pun telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Namun Firli sulit ditemui wartawan usai pemeriksaan.