Densus 88 Tangkap 18 Tersangka Teroris Selama Periode Oktober 2023
SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 18 tersangka Tindak Pidana Terorisme selama periode bulan Oktober 2023 di enam Provinsi. Enam Provinsi tersebut, diantaranya Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
"Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 26 Oktober 2023.
Menurut Ramadhan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.
“Berperan sebagai propaganda di media sosial," tuturnya.
Kemudian, kata dia, tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Berikutnya, penangkapan terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.
“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” Ungkap Ramadhan.
Sehari berikutnya tanggal 19 sampai 23 Oktober, Densus 88.melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sososial
Dia menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan.