DPR Sebut Ada Beberapa Negara Miliki Perilaku Neo Kolonialisme dalam Konflik Israel-Palestina

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 26 Oktober 2023 | 22:42 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta. (SinPo.id/Parlementaria)
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Sukamta, menyebut ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain. Salah satunya berkaitan dengan konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina.

Menurutnya, perilaku tersebut mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin. Sehingga dia menyayangkan adanya pihak yang memberi dukungan kepada Israel dengan alasan membela diri.

“Sudah sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi, mereka (Palestina) juga punya hak yang sama untuk membela diri," kata Sukamta saat menjadi delegasi Indonesia pada sidang Inter Parliamentary Union (IPU), di Angola, dikutip Kamis 26 Oktober 2023.

"Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neo kolonialisme harus diberantas, karena ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia,” sambungnya.

Terlebih hingga hari ke-19, belum tampak tanda-tanda peperangan di Palestina berakhir. Dalam hal ini, ia menilai Israel telah melakukan kejahatan perang terhadap kemanusiaan, pada serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza. Mereka juga telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua.

Bahkan Israel juga menghancurkan rumah-rumah, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi. Dengan begitu, kata Sukamta, penting bagi para anggota parlemen untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil.

Oleh karena itu, delegasi RI mengusulkan agar penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza. Namun karena hasil voting tidak mencapai dua per tiga kuorum, maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI