BKSAP DPR Gaungkan Penghentian Perang di Palestina di Sidang IPU J
SinPo.id - Wakil Ketua Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Sukamta mendorong perang di Palestina segera dihentikan. Dorongan itu disampaikannya dalam sidang Parlemen dunia atau Inter Parliamentary Union (IPU) ke-147 di Luanda, Angola, 23-27 Oktober 2023.
"Penghentian perang di Gaza, Palestina, masuk menjadi resolusi sidang, yaitu penghentian segera peperangan dan pembunuhan terhadap anak-anak dan wanita di Gaza," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Dia menjelaskan usulan delegasi Indonesia itu sebenarnya disetujui oleh mayoritas Parlemen dunia yang hadir. Namun, karena hasil voting tidak mencapai 2/3 kuorum dari 120 negara maka resolusi tersebut tidak bisa diadopsi.
Menurut dia, di Palestina telah terjadi kejahatan perang terhadap kemanusiaan, yakni serangan militer yang membabi buta khususnya di Gaza. Perang itu telah membunuh ribuan warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak dan orang tua.
Serangan itu juga menghancurkan rumah-rumah penduduk, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, juga memutus jaringan listrik, akses air dan energi.
"Di sinilah pentingnya para anggota parlemen, untuk sadar dengan kondisi di Palestina agar lebih objektif dan adil," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengidentifikasi situasi global terkini bahwa masih ada beberapa negara yang masih memiliki perilaku neo kolonialisme dan melakukan pendudukan terhadap negara lain. Tindakan dan perilaku ini mirip dengan masa perbudakan yang terjadi di Afrika, kolonialisme di Asia Afrika dan Amerika Latin.
"Sayang sekali mereka mendukung tanpa syarat, sanksi dan konsekuensi apapun dengan alasan Israel membela diri," tuturnya.
Dia menilai sangat jelas siapa yang menduduki (okupasi) dan siapa yang terpaksa mengungsi. Palestina, kata dia, juga punya hak yang sama untuk membela diri.
"Di sini saya menekankan bahwa pendudukan dan neokolonialisme harus diberantas, karena ini melawan kemanusiaan, hak asasi dan seluruh makna keadilan, sebagaimana juga ditegaskan dalam konstitusi Indonesia," katanya.