Dinkes DKI Catat 12 Kasus Cacar Monyet Terdeteksi di Jakarta, Masyarakat Diminta Waspada
SinPo.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat kasus wabah cacar monyet atau virus Monkeypox terus bertambah. Hingga 25 Oktober 2023 tercatat ada 12 kasus cacar monyet yang terdeteksi di Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, dalam dua hari terakhir, terdapat tambahan kasus monkeypox masing-masing dua kasus baru di tanggal 23 Oktober 2023 dan tiga kasus baru di tanggal 24 Oktober 2023.
"Sehingga total kasus konfirmasi (cacar monyet) bertambah menjadi 12 kasus di tahun 2023 ini," kata Ani dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ani menjelaskan, dengan bertambahnya jumlah kasus ini, Dinkes DKI meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit cacar monyet.
Dinkes DKI, kata Ani, telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait penemuan kasus, pencatatan, dan pelaporan Monkeypox di DKI Jakarta, serta melakukan tindaklanjut penemuan kasus suspek atau probable atau konfirmasi Monkeypox dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta.
"Adapun investigasi 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat juga kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus,” ujarnya.
Ani menambahkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta dan Rumah Sakit (RS) Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien terkonfirmasi Monkeypox untuk melakukan perawatan lebih lanjut.
Hal itu juga ditujukan untuk memudahkan pasien dengan kondisi rumah tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.
“Apabila pasien Monkeypox dinyatakan sembuh oleh dokter, maka tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up PCR atau pemantauan khusus. Selanjutnya pasien dapat beraktivitas seperti semula,” paparnya.
Lebih lanjut, Dinkes DKI juga telah berkoordinasi dengan instansi lain yang perlu mewaspadai penularan Monkeypox termasuk yang membidangi urusan kesehatan hewan dan satwa liar di DKI Jakarta.
Koordinasi tersebut mencakup hal-hal seperti penilaian risiko dan penyebarluasan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat melalui berbagai media informasi.
"Pemberian vaksinasi monkeypox saat ini juga masih dilakukan kepada kelompok rentan penularan. Selain itu, dilakukan juga komunikasi risiko sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Monkeypox Kementerian Kesehatan RI, terutama pada kelompok tertentu," tandasnya.