Diisukan Dihentikan, KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Digelar

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 25 Oktober 2023 | 18:48 WIB
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menggelar debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Pasalnya, banyak pihak berpendapat bahwa debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 akan ditiadakan.

"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Hasyim menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat capres-cawapres akan dilakukan sebanyak lima kali.

Menurutnya, dalam lima kali debat itu, para capres akan berdebat sebanyak tiga kali, dan cawapres berdebat sebanyak dua kali.

"Di Undang-undang Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan menggunakan metode debat capres dan cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali. Dari lima kali itu, tiga kali debat calon presiden, dan kemudian dua kali debat calon wakil presiden," ujarnya.

Akan tetapi, Hasyim menyebut sampai saat ini pihaknya belum menyusun jadwal debat capres-cawapres. Sebab, KPU belum menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024.

"Nanti kita bahas dulu, kalau sudah ada kepastian tentang pasangan calon peserta pemilu presiden-wakil presidennya. nanti KPU akan membahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden-wakil presiden," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI