Polisi Buka Peluang Periksa Kembali Firli di Kasus Dugaan Pemerasan SYL
SinPo.id - Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang meminta kembali keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan upaya memeriksa itu dilakukan jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Malam ini juga (pemeriksaan Firli,-red) untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya. apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan menschedulekan pemanggilan kepada saksi FB," kata Ade kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 24 Oktober 2023.
Dia mengaku akan menginformasikan kepada awak media. Pemeriksaan Firli akan menjadi bahan konsolidasi penyidik.
"Nanti kami akan update berikutnya, tapi yang jelas hasil pemeriksaan hari ini kemudian akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk kemudian kami tentukan langkah penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Ade menyebut bahwa pensiunan polisi berpangkat Jenderal bintang tiga itu diperiksa selama tujuh Jam terkait kasus dugaan ini.
"Tepat pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terhadap saudara FB di ruang riksa penyidik Dittipikor Bareskrim Polri. Pemeriksaan sampai dengan pukul 19.30 WIB. jadi kurang lebih tujuh jam," ucap dia.
Menurut Ade, pemeriksaan Firli dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
"FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik gabungan subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ dan Dir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ucap dia.