Marak Obat dan Makanan Berbahaya, Ketua Komisi IX DPR RI Dorong BPOM Lebih Proaktif

Laporan:
Kamis, 22 Februari 2018 | 11:18 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI - Dede Yusuf
Ketua Komisi IX DPR RI - Dede Yusuf

Bandung, sinpo.id - Marak ditemukan kasus obat-obatan dan makanan mengandung zat berbahaya, rencana realokasi anggaran Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) sekitar Rp 19 miliar ditahan komisi IX DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Macan Afandi atau lebih dikenal Dede Yusuf.

“Buat apa kalau seperti itu terus, makanya rencana anggaran realokasi kami tahan,” ujar Dede usai reses dan berkunjung ke kantor Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Jabar, Rabu kemarin sore (21/2).

Menurut Dede, itu berawal dari kasus suplemen viostin DS dan Enzyplek yang diproduksi PT Pharos yang mengandung DNA Babi. Pihaknya langsung memanggil BPOM untuk mendapat penjelasan kenapa penemuan itu muncul setelah beredar di masyarakat.

“Dijelaskan BPOM bahwa pada saat usulan pertamanya, mereka (PT Pharos) tidak menggunakan bahan itu (DNA Babi), tapi dalam proses perjalannya, mereka menganti tanpa sepengetahuan BPOM. Itu artinya mereka berbuat curang, karena itu BPOM mencabut ijin edar sampai batas waktu yang ditentukan, tegas Politisi Demokrat ini.

Komisi IX tegasnya, berpikir kalau hanya memberikan shock teraphy pada perusahaan ‘nakal’ seperti itu, kemungkin besar perusahaan sejenis atau perusahan lainnya bisa melakukan hal sama juga.

“Kita menahan sampai kedua pihak itu dipanggil oleh kita, dan kita akan meminta agar dituntut secara hukum. Walaupun memang BPOM belum ada undang-undang yang bisa menuntut perusahan ‘nakal’,” tutup Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat II ini

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI