Pendaftaran Capres dan Cawapres Wajib Sertakan Dokumen Visi-Misi untuk Kampanye

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 16 Oktober 2023 | 15:50 WIB
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Ketua KPU Hasyim As'yari (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang dimulai sejak Kamis, 19 hingga 25 Oktober 2023. 

Ketua KPU Hayim As'yari menjelaskan, pendaftaran capres dan cawapres hanya dapat dilakukan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang memenuhi syarat. 

"Pada dasarnya untuk jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden itu akan dilakukan oleh partai politik dan gabungan partai politik dijadwalkan mulai tanggal 19-25 Oktober 2023," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Senin, 16 Oktober 2023.

Dalam paparanya, Hasyim menegaskan, pendaftaran pasangan capres dan cawapres diwajibkan menyertakan dokumen visi dan misi yang akan dikampanyekan pada saat pendaftaran.

"Penting untuk dijelaskan salah satu dokumen yang harus dibawa atau disampaikan pada saat mendaftaran adalah visi misi program bakal calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.

Hasyim menyebut, KPU masih memberikan waktu kepada pasangan capres dan cawapres untuk memperbaiki dokumen visi dan misi selama waktu pendaftaran masih berlangsung.

"Nanti akan diberikan kesempatan sekiranya ada materi atau pembahasan didalam vsisi misi pasangan calon yang mau disempurnakan atau mau di finalisasi," ujar Hasyim.

"Saya kira itu, yang penting ketika hadir diantara dokumen yang harus dibawa adalah visi misi program bakal calon presiden dan wakil presiden untuk berkampanye," tambahnya.

Sementara itu, lokasi untuk pendaftaran capres-cawapres akan dilakukan di Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Hayim, pendaftaran akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB. Namun khusus hari terakhir atau pada 25 Oktober 2023 pendaftaran akan ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

"Selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi dokumen syarat pencalonan dan juga dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI