Ma'ruf Amin Minta Ekonomi Syariah Belajar dari Tanah Abang

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 15:57 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (SinPo.id/ Setwapres)

SinPo.id - Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin menyinggung soal tergerusnya pasar konvensional oleh pasar digital karena perkembangan teknologi. 

Hal ini seiring protes para pelaku usaha di pasar Tanah Abang yang mengklaim bisnisnya sepi lantaran kehadiran teknologi platform digital.

"Kemajuan teknologi digital dan inovasi merupakan faktor pendorong utama pelaku ekonomi, yang tak menyesuaikan diri akan terkena dampak karena disrupsi ekonomi. Ini keniscayaan yang tak terelakan," kata Ma'ruf Amin dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Atas dasar itu, Ma'ruf Amin meminta agar segenap stakeholder ekonomi, termasuk ekonomi syariah, harus menyiapkan diri dan terus adaptif untuk menghadapi tantangan disrupsi, sebagi respons terhadap dinamika zaman.

Menurutnya, diperlukan peran dari para regulator, pelaku industri, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, dan juga para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mendukung upaya tersebut.

"DSN MUI harus terus badzlu al-wus’i (menggali dan berupaya) menjawab permasalah ekonomi dan keuangan yang muncul, karena di bidang ekonomi dan keuangan terbuka luas medan ijtihad jama’i," ujarnya.

Mantan Ketua MUI itu juga meminta DPS agar menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan fatwa-fatwa DSN dapat dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasi DPS.

“Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman,” ungkapnya.

Selain itu, DPS harus mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah.

“DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas,” papar Ma'ruf.

Wapres juga meminta DPS mematuhi dan mengikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan.

Selain itu, ia juga menekankan agar DPS dapat meningkatkan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah.

“DPS tidak hanya mampu 'menginjak rem' untuk menjaga prinsip syariah, tetapi juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariah,” tandasnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI