Satu Juta Lebih Kendaraan di Jakarta Sudah Uji Emisi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengupayakan langkah konkret dalam mempercepat penanganan polusi udara di ibu kota. Salah satu yang terus digencarkan adalah melakukan uji emisi bagi kendaraan.
Juru bicara satuan tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, sejauh ini terdapat 1.137.890 kendaraan roda empat dan 121.740 kendaraan roda dua telah melakukan uji emisi.
"Dalam pelaksanaan uji emisi, hingga 13 Oktober 2023, terdapat 1.137.890 kendaraan roda empat dan 121.740 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi," kata Ani dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ani menjelaskan, Pemprov DKI juga menyediakan tempat uji emisi baik untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang tersebar diberbagai wilayah di Jakarta.
"Tempat uji emisi tersebut telah tersedia di 338 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 945 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi," paparnya.
Selain itu, Ani menyebut, Pemprov DKI juga telah menambah beberapa lokasi uji emisi gratis di Jakarta. Hal ini untuk menjangkau masyarakat agar melakukan uji emisi.
“Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun," paparnya.
"Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” tandasnya.