Jokowi Yakin KPK Punya Alasan Jemput Paksa SYL
SinPo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penjemputan paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL) oleh Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) terkait perkara korupsi.
Jokowi meyakini lembaga antirasuah mempunyai alasan mempercepat penangkapan terhadap SYL.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi usai melakukan penen raya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023.
Jokowi meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang ditangani penegak hukum. Menurutnya, jika penangkapan itu bagian dari proses hukum, maka perlu dilakukan.
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Itu proses hukum yang memang harus dijalani," ujarnya.
Sebelumnya KPK menjemput paksa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai penetapan tersangka korupsi di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.
SYL dijemput petugas KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu dibawa dua petugas KPK dengan kondisi tangan terborgol.