Pemeriksaan Mentan SYL di KPK Hingga Siang Ini Belum Selesai
SinPo.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga siang hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Politikus Nasdem itu diperiksa usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 19.17 WIB. SYL ditangkap terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum SYL dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan pemeriksaan sempat dihentikan sekitar pukul 03.30 dinihari. SYL dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK.
“Nanti kita akan diberitahukan oleh penyidik mengenai kelanjutannya karena memang sudah larut ya, kemudian keadaan beliau juga sudah cukup letih. Jadi pemeriksaannya dihentikan,” kata Ervin.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Syahrul Yasin bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang tersebut merupakan hasil dari pungutan atau setoran kepada anak buah Syahrul melalui Kasdi dan Muhammad Hatta.
Uang Rp13,9 miliar tersebut berbeda dengan uang Rp30 miliar yang ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Atas perbuatannya, SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.