NasDem Tak Terima KPK Jemput Paksa Syahrul Limpo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 12 Oktober 2023 | 21:42 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (SinPo.id/Antara)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - DPP Partai NasDem mempertanyakan sikap kesewenang-wenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK dinilai terburu-buru menangkap Yasin Limpo.

"Ada apa dengan KPK, kenapa mesti terburu-buru, tidak melalui proses dan tata hukum beracara," kata Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni, di Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Ia menjelaskan sesuai mekanisme hukum acara, sudah dilaksanakan pemanggilan pertama. Walaupun SYL tidak hadir, tetapi telah dijadwalkan kembali pada Jumat, 13 Oktober 2023. Sementara, SYL sudah menyatakan kesiapan hadir sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

"SYL sendiri bersedia hadir untuk besok, mestinya mustinya dilalui dulu. Kalau tidak hadir, maka penjemputan paksa itu diwajibkan. Tapi kan ini tidak terjadi. Malah dijemput paksa malam hari," katanya.

Sahroni juga mempertanyakan kembali pernyataan juru bicara KPK yang menyatakan alasan dipercepatnya penangkapan karena sudah dianalisis.

"Kalau Ali Fikri bilang sesuai analisis, kan enggak bisa bicara analisis. Tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku, harus dijalanin," katanya.

Sebelumnya, mantan Mentan itu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 19.16 WIB di Jakarta pada Kamis, 12 Oktober 2023. Dia dikawal petugas kepolisian dengan tiga mobil jenis SUV dan turun di lobi Gedung KPK di kawasan Kuningan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu datang mengenakan topi dilengkapi rompi dan masker dengan kondisi tangan terborgol. Ia berada di salah satu mobil dari tiga mobil rombongan yang masuk ke gedung KPK. Setelah turun dari mobil, politisi NasDem tersebut langsung digiring petugas keamanan KPK menaiki tangga gedung.

Diketahui, KPK resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementan. Aliran duit korupsi Syahrul ke NasDem tengah didalami.

"Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Selain SYL, KPK menetapkan dua tersangka lainnya. Mereka ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK mengatakan SYL diduga meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI