Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Abadi Pesantren Rp250 Miliar

Laporan: Sinpo
Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi santri (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi santri (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah sedang menyiapkan dana khusus untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pesantren dalam skema Dana Abadi Pesantren. Insentif yang baru pertama kali dialokasikan itu di luar bantuan pemerintah lainnya yang sudah rutin dialokasikan setiap tahun, seperti bantuan sarana prasarana, sumber daya manusia, dan kelembagaan.

“Tahun ini pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp250 miliar yang dikhususkan untuk pembiayaan beasiswa gelar dan non gelar, bagi kalangan pesantren yang ingin belajar di dalam maupun di luar negeri,” ujar Kepala Sekretariat Majelis Masyayikh, Waryono Abdul Ghafur, saat sosialisasi undang-undang nomor Tahun 2019, tentang Pesantren di Pondok Pesantren KHAS, Kempek, Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis 12 Oktober 2023.

Menurut Waryono, bantuan itu merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang dirinci dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Waryono menjelaskan, Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan yang tidak boleh digunakan untuk selain fungsi beasiswa pendidikan secara langsung. “Bahkan untuk dukungan manajemen atau dakwah pun tidak dibolehkan,” ujar Waryono menambahkan.

Dana Abadi Pesantren tidak lepas dari rekognisi pemerintah agar pesantren mulai membangun standar kualitas yang universal. Standar mutu untuk pesantren saat ini tengah disosialisasikan oleh Majelis Masyayikh ke pesantren-pesantren secara luas.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia. 

Anggota Majelis Masyayikh Badriyah Fayumi mengatakan, sudah saatnya pesantren mengadaptasi standar mutu terpadu agar kepercayaan publik tetap terjaga. “Meskipun Majelis Masyayikh adalah sebuah lembaga independen namun dalam bekerja kolaboratif dengan Kemenag,” ujar Badriyah.

Tujuan membangun mutu itu adalah untuk membangun mutu pendidikan pesantren yang selaras dengan regulasi.

Sedangkan Majelis Masyayikh di level pusat dan Dewan Masyayikh yang dibentuk oleh pesantren itu secara bersama-sama bekerja dengan konsep mitra. "Jadi kami bukan hadir sebagai orang yang tiba-tiba memberikan penilaian, tetapi sama-sama merumuskan standar penjaminan mutunya,” ujar Badriyah menjelaskan.

Dengan pengakuan pemerintah secara penuh, berarti pesantren memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas agar tidak mengecewakan publik.

Sedangkan pesantren telah menjadi pusat transmisi ilmu-ilmu keislaman serta menjadi basis peradaban dan kebudayaan bangsa Indonesia. Tetapi saat ini pesantren memiliki akses lebih luas terkait peluang kerja yang luas di perusahaan-perusahaan dan instansi lain di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI