Heru Budi Ungkap Dua Opsi Nama Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 12 Oktober 2023 | 18:33 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua dari kiri). (SinPo.id/Berita Jakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua dari kiri). (SinPo.id/Berita Jakarta)

SinPo.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap dua opsi nama Jakarta usai ibu kota negara pindah ke Nusantara.

Menurutnya, nama ‘Daerah Khusus Ekonomi (DKE) Jakarta’ dapat menjadi alternatif selain Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang sebelumnya ramai dibicarakan.

“Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta atau juga Daerah Khusus Ekonomi Jakarta,” kata Heru dalam paparannya di Youtube BPKD DKI pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut, keputusan final penentuan nama Jakarta berada di tangan DPR atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti (nama yang dipilih) tergantung pembahasan di tingkat pusat antara DPR RI maupun Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa nama DKI Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," kata Sri Mulyani melalui Instagram pribadinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI