Pemprov DKI: Sebanyak 75 Ribu Penerima KJP Tidak Tepat Sasaran

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:46 WIB
Ilustrasi KJP (Sinpo.id/ayoindonesia)
Ilustrasi KJP (Sinpo.id/ayoindonesia)

SinPo.id -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan lebih dari 75 ribu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang tidak tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo menjelaskan, sejumlah penerima KJP Plus ini diambil berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"(Sebanyak) 75.497 penerima KJP tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan," kata Purwosusilo dalam keterangannya yang diterima, Kamis, 12 Oktober 2023.

Purwosusilo mengatakan, penyebab penerimaan KJP tidak tepat sasaran dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya sebanyak 36 orang tidak memiliki data yang valid, sebanyak 22.024 alamat tidak ditemukan.

Kemudian terdapat juga keluarga yang merupakan PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 orang, memiliki mobil sebanyak 21.462 orang dan memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) diatas Rp1 miliar sebanyak 1.244 orang.

"Terdapat juga penerima yang memiliki keluarga mampu ekonomi sebanyak 16.371 orang, meninggal dunia 406 orang, pindah ke luar DKI Jakarta 11.867 orang, data mereka tidak sesuai dengan data Kementerian Dalam Negeri 862 orang, dan yang tidak mengikuti musyawarah kelurahan (muskel) 6 penerima," paparnya.

Selain penerima dari DTKS per Februari 2022 dan November 2022, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (existing) dari tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS, dengan total 108.018 orang. 

"Data mereka juga telah diperiksa ulang untuk memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat bantuan KJP Plus," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI