Wanita Dianiaya di Apartemen Bekasi, Polisi: Korban Sudah Melapor
SinPo.id - Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap seorang wanita viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan video yang beredar. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 13 September 2023.
“Benar pada tanggal 13 September 2023 ada warga yang melapor ke Polres Metro Bekasi Kota terkait penganiayaan. Kejadiannya di Apartemen Grand Centre Point, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi,” kata Erna dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 10 Oktober 2023.
Erna mengungkapkan, korban membuat laporan atas peristiwa tersebut. Korban membawa bukti hasil visum berupa luka akibat kekerasan fisik yang dialaminya.
“Korban sudah membuat laporan. Untuk luka yang dialami korban, terdapat luka lebam di lengan dan paha,” jelasnya.
Erna menerangkan, pelaku yang mendatangi korban diduga ingin melakukan eksekusi pengosongan unit. Namun saat itu korban menolak, sehingga terjadi penganiayaan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, pria yang ada di video terdiri dari sekuriti apartemen, dua orang saksi dan satu orang terlapor yang melakukan penganiayaan,” pungkasnya.