Ringkus 1.037 Tersangka, Polri Selamatkan 2.778 Korban Perdagangan Orang

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 10 Oktober 2023 | 12:13 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri). (SinPo.id/Antara)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri). (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran telah meringkus sebanyak 1.037 tersangka dari 861 laporan polisi kejahatan perdagangan orang ini. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak 5 Juni sampai 10 Oktober 2023.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya juga berhasil menyelamatkan 2.778 orang korban TPPO.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.037 orang dari 861 laporan polisi dan sebanyak 2.778 korban berhasil diselamatkan Polri," ujar Ramadhan dalam keterangan resminya, Selasa, 10 Oktober 2023.

Adapun modus para tersangka, kata dia, diantaranya diiming-imingi menjadi Pekerja Migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 537 kasus, ABK sebanyak 7 kasus, PSK sebanyak 286 kasus dan Eksploitasi Anak sebanyak 69 kasus. 

Ramadhan mengimbau agar masyarakat untuk tidak mudah tergiur dan percaya dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

"Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar masyarakat dapat memastikan terlebih dahulu apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi," katanya.

Dia pun menegaskan bahwa penindakan TPPO menjadi prioritas utama Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan perdagangan orang. 

"Dengan kesigapan dan kerja keras, Polri berkomitmen untuk memberantas TPPO serta menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Ramadhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI