Sekjen Kementan Diperiksa KPK Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:45 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada Selasa, 10 Oktober 2023 hari ini.

Kasdi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Benar [Sekjen Kementan diperiksa], sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Ali belum menyampaikan informasi perihal materi yang hendak didalami tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah rampung melaksanakan pemeriksaan.

Sebelumnya KPK memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai saksi pada Senin, 9 Oktober 2023.

Kasdi dan Hatta merupakan mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan.

KPK sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.

Rumah kediaman SYL di Jalan Pelita Raya, Makassar, juga sudah digeledah. KPK mengamankan satu unit mobil diduga terkait perkara dalam upaya paksa tersebut.

Penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Kasi bersamaan dengan ruma dinas SYL. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan catatan penerimaan uang.

Selain itu, SYL bersama sejumlah pihak lainnya termasuk istri, anak dan cucu telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

SYL sudah buka suara merespons proses penegakan hukum di KPK tersebut. Ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI