Gibran: Umur Saya Tak Cukup untuk Jadi Bacawapres

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:03 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (Sinpo.id/Andi M Rezaldy)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (Sinpo.id/Andi M Rezaldy)

SinPo.id -  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan usianya belum cukup memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) di Pilpres 2024. Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Solo terkait kesediaan menjadi bacawapres.

"Umurnya tidak cukup.  Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi bacawapres)," tuturnya pada Senin 9 Oktober 2023. 

Menurut Gibran, kubu Prabowo Subianto telah meminta dirinya menjadi bacawapres ketua umum Partai Gerindra tersebut. Atas permintaan itu, Gibran sudah melaporkan tawaran ini ke petinggi PDIP. 

"Sudah saya laporkan ke pimpinan PDIP, Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan, dan lain-lain. Semua orang kan sudah tahu," ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 169 huruf q UU Pemilu menyebutkan batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.

Kini, batas usia capres-cawapres yang diatur di UU Pemilu itu sudah diuji materi di Mahkamah Konstitusi