Diduga Hina Caleg DPD Asal Aceh, TikToker Abu Laot Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 08 Oktober 2023 | 22:18 WIB
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy (SinPo.id/ NTMC Polri)
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy (SinPo.id/ NTMC Polri)

SinPo.id - Kepolisian menangkap seorang TikToker asal Aceh yang berinisial MI, atau yang dikenal dengan nama Abu Laot atas kasus pencemaran nama baik. Ia diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu calon anggota DPD melalui akun media sosialnya.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengungkapkan ia pelaku ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat. Saat ini, Abu Laot telah diamankan dan telah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk mendalami motif dan tujuannya dalam melakukan tindak pidana,” jelas Winardy dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu, 8 Oktober 2023.

Winardy menjelaskan, motif Abu Laot melakukan tindak pidana ini muncul karena merasa tersinggung oleh komentar pelapor. Sementara Sayed Muliady yang juga merupakan caleg DPD RI asal Aceh tidak terima dengan konten Abu Laot, yang menyebutkan dirinya diduga menerima aliran uang dari mafia sabu.

"Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan,” jelasnya.

Abu Laot juga diduga menghina keluarga Sayed. Melalui kuasa hukumnya, Sayed melaporkan Abu Laot ke Polda Aceh karena pencemaran nama baik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI