Satgas Pangan Polri Tetapkan 10 Tersangka Kasus Distribusi Beras

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 07 Oktober 2023 | 14:29 WIB
Satgas Pangan Polri saat meninjau gudang beras Bulog (Sinpo.id/Humas Polri)
Satgas Pangan Polri saat meninjau gudang beras Bulog (Sinpo.id/Humas Polri)

SinPo.id -  Satgas Pangan Polri tetapkan 10 tersangka terkait kasus distribusi beras pada periode bulan Januari sampai Oktober 2023. Para tersangka tersebut berasal dari beberapa wilayah, diantaranya Banten, Bekasi, dan Jawa Barat.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya dikutip Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Whisnu, modus operandi para tersangka adalah dengan melakukan pengemasan ulang dan pengoplosan beras.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” tuturnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri melakukan pendampingan dan pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran. 

"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan  pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," kata Whisnu dalam keterangannya,  Jumat, 6 Oktober 2023.

Whisnu menyebut, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum pedagang.

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujar Whisnu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI