DLH DKI Temukan Industri Peleburan Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 06 Oktober 2023 | 18:59 WIB
Ilustrasi polusi dari industri (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi polusi dari industri (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat. Dari hasil pengawasan tersebut, Tim Gabungan mendapati indistri peleburan logam untuk bahan alumunium PT. SAM tak memenuhi standar ketentuan.

"Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai amanat Kepgub 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara," kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Asep menjelaskan, pengawasan dilakukan dengan menggandeng Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri.

Menurut Asep, tim gabungan yang dikerahkan menemukan adanya beberapa aspek yang tidak dipenuhi pada aktivitas industri peleburan logam tersebut.

"Temuan pada saat pengawasan yaitu cerobong furnace belum memenuhi ketentuan teknis sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 205 Tahun 1996," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menyebut pihaknya masih melakukan pengujian laboratorium yang bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri atas temuan itu. Hal ini untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi.

"Pengambilan sampel emisi cerobong furnace bekerjasama dengan Puslabfor Mabes Polri. Pengambilan sampel cerobong non isokinetik, serta parameter yang diukur adalah SO2 dan NO2. Hasilnya akan keluar pada 4-7 hari ke depan, kalau baik hasilnya kami umumkan, kalau tidak akan kami sanksi," papar Asep.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Asep mengungkapkan PT. SAM memiliki satu unit cerobong furnace yang berasal dari dua tungku pembakaran berbahan bakar oli bekas, yang dilengkapi dengan alat pengendali dust collector dan web scrubber.

"Ya, terus kita pantau secara menyeluruh. DLH DKI terus perketat pengawasan pada sumber emisi tak bergerak di Jakarta, sedikit apapun pelanggaran akan kami sanksi, ini upaya kita perbaiki kualitas udara di Jakarta," tandasnya.sinpo

Komentar: