Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Empat Karyawan PT ZTE Indonesia

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:03 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat karyawan PT ZTE Indonesia dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

"Saksi yang diperiksa yakni MWD dan S selaku karyawan. Kemudian AK selaku Project Director PT ZTE Indonesia dan ATH selaku Engineering Manager atau Project Manager PT ZTE Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Menurut Ketut, keempat saksi tersebut diperiksa untuk tersangka EH dan kawan-kawan. Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, ada indikasi para tersangka merekayasa proses sehingga dalam pengadaannya tidak terjadi persaingan sehat.

BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kominfo yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Bakti berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan dipimpin oleh Direktur Utama.

Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp8.032.084.133.795. Angka tersebut merupakan hasil analisis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian berupa biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Penyidik sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto, Menkominfo Johnny Plate, Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Basis Utama Prima M. Yusrizki dan Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo) Walbertus Natalius Wisang (WNW). 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI