Peran Tersangka Kasus Body Checking Foto Telanjang Miss Universe: Memotret dari Balik Bilik

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 04 Oktober 2023 | 19:41 WIB
Kuasa hukum finalis Miss Universe 2023, Mellisa Anggraeni. (SinPo.id/ Instagram)
Kuasa hukum finalis Miss Universe 2023, Mellisa Anggraeni. (SinPo.id/ Instagram)

SinPo.id - Kuasa hukum finalis Miss Universe 2023, Mellisa Anggraeni membeberkan ihwal satu tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Mellisa, sosok ASD alias S itu merupakan tersangka utama yang berperan melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.

"Itu Sarah, COO Miss Universe. Dia orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking. Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu," ujar Melisa saat dihubungi, Rabu, 4 Oktober 2023.

Mellisa pun meminta polisi turut menjerat pelaku lain yang diduga meminta tersangka memotret para peserta.

"Kita minta dikembangkan siapa bosnya. Atas perintah siapa. Itu dilakukan secara terstruktur masif ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana. Kita minta digali keseluruhannya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka  dalam kasus body checking dan difoto telanjang atau tanpa busana finalis Miss Universe Indonesia 2023. Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut bahwa hasil gelar tersebut penyidik menetapkan ASD alias S sebagai tersangka. 

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S,"  ujar Hengki kepada wartawan pada Rabu, 4 Oktober 2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI