Korupsi Impor Gula, Kemendag Hormati Proses Hukum

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:34 WIB
Kantor Kemendag (Sinpo.id/Dok: Kemendag)
Kantor Kemendag (Sinpo.id/Dok: Kemendag)

SinPo.id -  Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi impor gula di Kemendag pada periode 2015-2023.

Kejagung sebelumnya menggeledah kantor Direktorat Impor Kemendag dalam upaya proses pencarian data tambahan dugaan korupsi impor gula.

“Kejaksaan Agung datang untuk 

mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik,” kata Suhanto dalam ketetangannya di Jakarta yang diterima, Rabu, 04 Oktober 2023.

Pada prinsipnya, Suhanto menegaskan, pihaknya menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suhanto pun menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung terkait proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi impor gula.

"Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Kemendag terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Kejagung pun telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam perkara ini. Kemendag diduga menyalahgunakan impor gula dalam rangka pemenuhan persediaan gula nasional dan stabilisasi harga. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI