Bareskrim Tangkap Lima Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:42 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang yang merupakan sindikat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama (FP). 

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, bahwa penangkapan lima tersangka baru itu berdasarkan adanya pengembangan terhadap 39 tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya. 

"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika. 

Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," ujar Asep dalam keterangannya dikutip Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut dia, salah satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan adalah Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu dari sindikat ini.

Dia menyebut, Belly berperan membawa sabu dari jaringan Fredy Pratama yang ada di wilayah Pekanbaru, Riau ke Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan untuk keempat tersangka lain yang berinisial A, H, NU, dan DAK dikenakan dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu, lantaran mereka diduga menikmati hasil penjualan peredaran narkoba jaringan Fredy. 

"Terkait TPPU narkotika. Inisial tersangka A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," ungkap dia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI