DPR Gelar Paripurna Setujui Asrul Sani Sebagai Hakim MK
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:20 WIB
DPR menyetujui Asrul Sani menjadi Hakim MK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR menggelar Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3 Oktober 2023). Dalam Rapat Paripurna ke 7 tersebut Pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Prof Sufmi Dasco didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim MK Asrul Sani. DPR menyetujui Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.
JANGAN TERLEWAT:
SBY Bertemu Jokowi, Dasco: Pertemuan Tokoh Bangsa Patut Diapresiasi
BACA BERIKUTNYA:
Penentuan Cawapres Prabowo, Dasco: Tunggu Saja Waktunya
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER