PPATK Blokir 1.000 Rekening Terkait Judi Online

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 30 September 2023 | 12:11 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa sepanjang 2023 telah memblokir 1.000 rekening terkait judi online (judol) di Indonesia. 

"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya dikutip Sabtu, 30 September 2023.

Menurut dia, transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Termasuk tahun ini yang meningkat cukup pesat.

"Dari sisi transaksi (judi online) iya (meningkat setiap tahun)," tuturnya. 

Ivan berujar, transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini mencapai Rp200 triliun.

"Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun tahun 2023 sampai dengan saat ini saja," kata dia. 

Lebih jauh, Ivan mengungkapkan, pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp160 triliun.

"PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online," katanya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI