Warga Wadas Tolak Tandatangan Dokumen Pelepasan Hak Atas Tanah
SinPo.id - Warga desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menolak tanda tangan pelepasan hak atas tanah mereka. Mereka menolak hadir dalam forum pelepasan hak atas tanah dan pemberian ganti kerugian pengadaan tanah untuk pertambangan yang rencananya akan dilaksanakan di Balai Desa Wadas.
“Penolakan warga Wadas yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau GEMPADEWA menegaskan kembali komitmen kami dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga dari rencana pertambangan batu andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Sudiman, dalam pernyataan resmi diterima SinPo.id, Sabtu, 30 spetember 2023.
Sudirman mengatakan, warga tidak akan melepaskan tanahnya untuk pertambangan. Komitmen warga Wadas untuk mengusir pertambangan dari Desa Wadas tidak pernah berubah sampai saat ini. “Meskipun warga terus mendapatkan intimidasi dan kekerasan dari pemerintah,” ujar Sudirman menambahkan.
Ia menegaskan sejak ada rencana tambang di Wadas, warga sepakat untuk menolak. Sikap itu tak pernah berubah. Mereka menyebut tambang tak akan memberi manfaat apapun ke warga Wadas.
“Apa gunanya dapat miliaran kalau bakal mati kelongsoran batu,” ujar Sudiman menegaskan.
Siswanto, salah satu pimpinan Pemuda Desa Wadas menegaskan, warga tidak akan menandatangani dokumen pelepasan tanah untuk pertambangan sebagai komitmen penolakan warga atas rencana pertambangan.
“Kami semakin menguat karena tidak adanya komitmen pemerintah untuk memikirkan keselamatan warga Wadas ke depannya,” ujar Siswanto.
Menurut dia, beberapa tuntutan warga soal tanggung jawab pemerintah atas keselamatan warga dari ancaman dampak buruk pertambangan tak disanggupi Pemerintah. Termasuk memastikan jarak aman antara pemukiman dengan lokasi galian tambang, membangun jaring pengaman ekonomi warga, dan tuntutan lainnya tidak pernah dibahas secara serius.
Selain itu, muncul pelanggaran HAM dilakukan pemerintah yang terus mengintimidasi dan menakut-nakuti warga untuk melepas tanahnya.
“Setelah rembug panjang sama semua warga, GEMPADEWA akhirnya memantapkan sikapnya untuk menolak menandatangani dokumen pelepasan tanah untuk tambang,” ujar Siswanto menegaskan.
Ia menuding para pejabat hanya mengukur uang dalam menyukseskan pembangunan PSN. Tak ada niat untuk memikirkan hidup warga ke depan. Siswanto mencontohkan tuntutan warga soal tanggung jawab keselamatan dan jarak aman antara rumah warga dan lokasi galian kalau misal peetambangan tetap dipaksa dilakukan.
“Tapi sudah hampir setahun yang lalu Gubernur Ganjar dan BBWS-SO janji akan membahas masalah ini secara serius. tapi ya zonk,” ujar Siswanto menjelaskan.
Talabudin seorang pemuda Wadas menegaskan akan menjaga setiap jengkal tanah Wadas agar tidak dilakukan pettambangan. Tanah bagi waíga Wadas adalah sebuah kehormatan dan harus dibela mati-matian. “Pokoke Sedhumuk Bathuk Sanyari Bumi Ditohi Pati, “ ujar Talabudin.