Wacana Pembubaran BPH Migas, DPR : Masih diperlukan mengawasi Distribusi BBM

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 29 September 2023 | 13:12 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan kurang setuju dengan wacana pembubaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas. Lembaga itu masih dibutuhkan ketika masih banyak penyimpangan distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi.

"Saya tidak sepakat dengan usulan pembubaran BPH Migas tersebut. Di tengah isu penyimpangan distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi akhir-akhir ini, peran BPH Migas justru semakin penting," kata Mulyanto, Jumat 29 September 2023.

Menurut Mulyanto, keberadaan BPH Migas masih diperlukan untuk mengawasi distribusi BBM di seluruh Indonesia. Bahkan perlu juga dibentuk kantor perwakilan BPH Migas di daerah-daerah besar untuk mengoptimalkan fungsi pengawasannya.

Mulyanto juga meminta agar BPH Migas dapat mengawasi distribusi gas LPG bersubsidi agar tepat sasaran. “Maka, selain perlu dibangun sistem distribusi yang handal, kelembagaan pengawasannya pun penting untuk ditingkatkan,” ujar Mulyanto menambahkan.

Ia menyarankan agar pemerintah memberi kewenangan pengelolaan SDM dan anggaran secara mandiri, serta pembentukan kantor wilayah kerja BPH Migas di daerah, khususnya di pulau-pulau besar. Hal itu sebagai upaya memperkuat kelembagaan BPH Migas

Mulyanto menyebut selama ini Negara telah banyak dirugikan karena over kuota dari persoalan distribusi. Pasalnya, penyimpangan BBM solar di berbagai daerah masih kerap terjadi, baik ke sektor industri, pertambangan maupun perkebunan. 

“Termasuk penyimpangan distribusi Pertalite,” kata Mulyanto menjelaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI