Jadi Hakim MK, Arsul Sani akan Mundur dari Caleg PPP
SinPo.id - PPP bakal mendiskusikan nasib Arsul Sani sebagai calon legislatif (caleg) usai terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mewakili DPR. Arsul telah memutuskan mundur sebagai caleg dan meminta digantikan oleh kader PPP lainnya.
"Itu sedang didiskusikan. Kalau keinginannya Pak Arsul kemarin sih dia diganti pencalonannya. Tapi sekali lagi menunggu dinamika hasil rapat pertemuan ya," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023.
Arsul saat ini merupakan anggota DPR RI 2019-2024 Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) X. Arsul pun kembali maju sebagai caleg pada Pileg 2024 dengan dapil yang sama.
Awiek menjelaskan PPP baru akan menyiapkan pengganti Arsul sebagai pimpinan MPR maupun anggota Dewan setelah menerima surat pengunduran diri. Awiek juga membuka peluang jika pergantian dilakukan bersamaan dengan pelantikan Arsul sebagai hakim MK.
"Setelah Pak Arsul mengundurkan diri, baru ada penggantinya. Sekarang kan Pak Arsul baru diputuskan oleh Komisi III. Selanjutnya, nanti akan disahkan oleh paripurna. Kemudian, setelah paripurna, sambil pelantikan mungkin di situ akan pergantian," kata dia.
Komisi III DPR menyetujui Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams. Ini diputuskan setelah uji Arsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).